Selasa, 19 Oktober 2010

Anggaran Perbaikan Jalan di Jateng Kecil, Jangan Digerogoti...

Papan Informasi Proyek Jalan Ronggowarsito Semarang Mencla-Mencle, alias Plin Plan...
Menurut 'berita' dan beberapa pengamatan, sekitar 1016 KM, atau sekitar 40 persen dari total jalan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2.540 kilometer, kondisinya rusak parah. Selain faktor kondisi alam, penyebab lain kerusakan jalan itu adalah keterbatasan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan yang hanya Rp 320 miliar per tahun. Minimnya anggaran yang tersedia, bila tidak dikelola dengan baik, maka dana yang tersedia tersebut akan terbelanjakan dengan sia-sia.

                Dari beberapa pengamatan, ada kalanya jalan yang baru diperbaiki beberapa waktu, hanya karena diterpa beberapa kali hujan saja sudah rusak kembali. Kejadian tersebut lebih sering terjadi pada jalan yang mendapat pemeliharaan berupa penambalan lubang, dan areanya hanya beberapa meter. Bila banyak kejadian seperti itu, maka akan banyak pula anggaran dibelanjakan dengan sia-sia, karena diterpa hujan.
                Adanya jalan yang baru selesai diperbaiki, lalu kemudian rusak kembali, bukan saja dikarenakan minimnya anggaran. Namun juga ada kontribusi dari “Human Error”, lalainya atau kurangnya pengawasan, dan kurangnya perencanaan yang matang. Kurangnya pengawasan dari instansi yang bertanggungjawab, bisa saja dimaklumi, karena mungkin keterbatasan personil yang ada. Namun bila hal tersebut telah direncanakan dengan baik, maka kekurangan personil bisa tidak tepat untuk dijadikan argumentasi lolosnya pengerjaan yang nakal.

                Untuk mengantisipasi adanya pengerjaan proyek yang tidak sesuai specs, sebenarnya bisa ditanggulangi dengan menghidupkan Partisipasi Masyarakat dan keterbukaan informasi, dan tentu saja hal tersebut hanya bisa terlaksana, bila semua pihak memiliki tekad “Niat Ingsun mBangun Jawa Tengah”, bukan niat ingsun mengharap orang lengah…
                Belakangan ini, animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan cukup besar. Namun, bila masyarakat tidak memiliki bekal informasi, apa yang harus diawasi ? Seharusnya, bila semua berkomitment untuk 'Clean', tentunya tidak akan keberatan untuk membuka kran informasi. Tiap instansi idealnya memiliki Ruang Publik, dimana masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi seputar kegitan dan Tupoksi instansi tersebut. Terlebih bila instansi tersebut memiliki proyek, sedapat mungkin masyarakat bisa mengetahui tentang lokasi proyek, volume pekerjaan, dan jumlah anggaran yang digunakan. Demikian hal dengan di lokasi proyek, dimana sesuai ketentuan, harus dipasang Papan Informasi yang dapat memberikan ilustrasi singkat tentang kuantitas pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan anggaran yang digunakan. Apakah hal tersebut (Keterbukaan Informasi) terlalu berat untuk dilaksanakan ? Kalau begitu, jangan berharap Jawa Tengah bisa mewujudkan Clean Governance…
                Penerapan fungsi-fungsi manajememen yang terdiri dari Planning, Organizing, Actuating, and Controlling atau POAC sangat diperlukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Fungsi pengawasan yang merupakan salah satu bagian dari POAC perlu diperkuat dan ditata dengan baik guna mendukung berjalannya fungsi-fungsi yang lain. Tidak adanya Bidang Perencanaan pada SKPD Teknis, mengandung konsekwensi bahwa Kepala Dinas ataupun Kepala Badan, bertanggungjawab langsung terhadap system perencanaan pada instansinya. Dengan demikian, kegagalan suatu pekerjaan yang dikelola sebuah instansi, adalah tanggungjawab penuh Kepala SKPDnya. Maka wajar saja, bila Gubernur, Bupati/Walikota, segera mencopot jabatan Kepala Dinas yang dianggap gagal.
                Akibat kurang berjalannya system Perencanaan dan implementasi POAC pada SKPD di Jawa Tengah, sudah mulai dapat dirasakan akibatnya. Beberapa Program strategis telah mengalami kegagalan, diantaranya adalah Pemberantasan Buta Aksara, Perbaikan Jalan Tidak Selesai Sebelum Lebaran, serta molornya jadwal penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Semarang  Solo plus membengkaknya pembiayaan, serta kacaunya pelaksanaan pembayaran Pembebasan Lahan yang berakibat merugikan masyarakat yang tanahnya tergusur.
                Untuk itu, guna menghindari terjadinya kegagalan demi kegagalan yang berakibat Mubazirnya Anggaran yang digunakan, yang sama saja dengan menggerogoti APBD yang notabene adalah Uang Rakyat, ada baiknya tiap SKPD kembali melakukan Tata Kelola System Perencanaan dan Pengawasan. Selain itu, agar bersikap lebih 'Wellcome' terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Bila tidak ada personil untuk menerima kunjungan tamu pencari informasi, publish saja informasi yang diperlukan masyarakat pada website. Bila tidak mempunyai website ? Ya bikin, lah… Jangan sanpai Daerah lain mengatakan SKPD di Jateng masih banyak yang Katrok, karena tidak familiar dengan media internet yang saat ini tengah digalakkan penggunaannya dengan ‘program’ Internet Sehat…
***gus_bs

1 komentar:

  1. Banyak banget kejadian kayak gitu... Nambal jalan kayak moles roti pake mentega, tipis banget, nyaris gak kliatan !

    BalasHapus

offsetWidth); }